Tim investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Nasional Seoul menangkap tersangka A asal Nigeria, yang disebut-sebut sebagai pelaku utama kasus penyelundupan Philopon yang dilakukan oleh organisasi trilateral di luar negeri yang ditangkap pada September tahun lalu, dan menyerahkannya ke kantor kejaksaan. dalam keadaan ditahan.
Diumumkan pada tanggal 5. Polisi menggerebek organisasi ini dan menyita 18,7 kilogram Philopon. Polisi mengatakan orang tersebut memasuki Bandara Internasional Incheon melalui negara ketiga pada 27 Desember tahun lalu.
Tersangka A ditangkap. Menurut polisi, sejak Maret hingga Juli 2021, Tersangka A mengirimkan 6,3 kilogram ganja yang disamarkan sebagai rempah-rempah dari Ghana melalui pos khusus internasional, dan dikirimkan ke seorang warga negara di Korea Selatan.
Dia didakwa menyelundupkan ganja dalam upaya mencuri obat tersebut. Pada 21 April tahun lalu, Tersangka A mengimpor 1 kg Philopon dari salah satu anggota organisasi di Korea Selatan atas instruksi ketua organisasi di Kamboja.
Ada juga tuduhan bahwa upaya tersebut berakhir dengan kegagalan karena anggota organisasi lainnya ditangkap oleh lembaga investigasi. Polisi berkata, ``Kami akan terus memantau pergerakan organisasi obat-obatan terlarang asing yang menargetkan Korea Selatan, dan kami akan mengambil tindakan menyeluruh terhadap mereka.''
Ini akan memperketat,” katanya.
2024/01/05 12:06 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85