Investigasi telah diluncurkan untuk menentukan apakah ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Hukuman Berbahaya. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja, sekitar pukul 09:30 pada tanggal 4, Tuan A, seorang pekerja berusia 69 tahun, jatuh dari ketinggian 60 meter di lokasi konstruksi baru di Kota Paju, Provinsi Gyeonggi.
Dia jatuh dan mati. Pak A yang bekerja di perusahaan subkontraktor terjatuh ke tanah bersama tulangan saat membongkar tulangan. Pabrik ini menelan biaya konstruksi lebih dari 5 miliar won (sekitar 550 juta yen) dan dapat mengalami kerusakan serius.
Itu tunduk pada Undang-Undang Hukuman Bahaya. Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja mengirimkan pengawas ketenagakerjaan untuk memerintahkan pekerjaan dihentikan dan menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Kami juga telah mulai menyelidiki apakah ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri dan Undang-Undang Hukuman Bencana Serius.
2024/01/04 19:04 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99