デリケート部分に「麻薬を入れたコンドーム」を入れて入国...懲役12年=韓国
Korea Selatan memasuki negaranya dengan kondom berisi narkoba di area sensitifnya...12 tahun penjara = Korea Selatan
Seorang pria berusia 20-an yang menginstruksikan seorang wanita untuk menyembunyikan narkoba di bagian sensitifnya dan menyelundupkannya ke negara tersebut telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Pada tanggal 29, Pengadilan Distrik Busan Korea Selatan menyetujui Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu, dll.
Diumumkan bahwa terdakwa A (20-an), yang didakwa melanggar hukum (zat psikotropika), dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda tambahan sebesar 46,5 juta won (sekitar 5 juta yen).
Terdakwa A, yang membeli seekor Philopon dari seorang penduduk setempat di Thailand, memasukkannya ke dalam kondom dan memberikannya kepada tiga perempuan yang telah ia rekrut sebelumnya. Terdakwa A adalah
Dari bulan Januari hingga Maret, para wanita ini diinstruksikan untuk memasuki Korea Selatan melalui Bandara Internasional Kime (Gimhae) dengan obat-obatan yang dibungkus dengan kondom di bagian pribadi mereka. Terdakwa A menggunakan cara tersebut
Dia diduga menyelundupkan 450 gram Philopon (nilai pasar: 45 juta won, sekitar 5 juta yen) pada tiga kesempatan terpisah. Terdakwa A menjual Heropon yang dibawanya di Busan, Seoul, dan lokasi lainnya.
Terdakwa A juga diduga menjual Philopon setara 436 gram kepada pengedar narkoba dengan cara menyembunyikannya di unit outdoor AC atau di pipa gas gedung tanpa memberitahukan lokasinya.
Pengadilan menyatakan, ``Terdakwa A bersekongkol dengan kaki tangannya untuk menyelundupkan 450 gram Philopon ke dalam negeri, dan kemudian mendistribusikannya ke dalam negeri, sehingga menjadikan kejahatan ini menjadi sangat serius.''
Itu buruk," katanya. Pada saat yang sama, ``Namun, setelah Terdakwa A menyerahkan diri kepada penyidik, ia aktif bekerja sama dalam penyidikan, mengakui semua kejahatan dalam kasus ini dan menunjukkan penyesalan hingga persidangan.''
“Hukumannya ditentukan dengan mempertimbangkan seluruh syarat-syarat pemidanaan, termasuk Di sisi lain, seorang wanita berusia 20-an yang memasuki negara tersebut dengan obat-obatan yang disembunyikan di bagian pribadinya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 5,1 juta won (kira-kira.
50.000 yen).
2023/12/29 19:44 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99