「故イ・ソンギュン氏脅迫女」他の男性にも「妊娠したからカネをくれ」=韓国
``Wanita yang mengancam mendiang Lee Sun Kyun'' berkata kepada pria lain, ``Beri saya uang karena saya hamil'' = Korea Selatan
Seorang wanita berusia 20-an yang memeras mendiang aktor Korea Lee Sun Kyun dan menipunya sebesar 50 juta won ditangkap, dan terungkap bahwa dia juga menipu pria lain sebesar ratusan juta won dengan dalih seperti kehamilan.
Menjadi jelas bahwa Pada tanggal 28 Desember tahun lalu, menurut Kookmin Ilbo, seorang wanita berusia 20-an, Nona A (28), bertemu dengan seorang pria yang dia temui melalui aplikasi klub yang terutama digunakan oleh pekerja kantoran.
Mereka menerima uang dengan alasan seperti ``Saya butuh uang untuk operasi'' dan ``Saya perlu menjalani pengobatan agar bisa punya anak.'' Pak A melahirkan sekitar bulan Januari tahun lalu, namun laki-laki yang mendapat ancaman dari Pak A.
Ternyata dia membayar tunjangan anak untuk beberapa bulan pertama. Setidaknya ada lima korban yang masing-masing ditipu jutaan won hingga puluhan juta won.
Salah satu korban dipastikan memiliki anak kandung, namun setelah mendapat hasil bahwa itu bukan anak kandungnya, ia berencana menunjuk pengacara dan menuntut Pak A melakukan penipuan.
Sebelumnya, di hari yang sama, Tuan A didakwa dengan surat perintah penangkapan karena dicurigai menerima 50 juta won dari Tuan Lee.
Tuan Lee menuduh Tuan B (29), manajer sebuah toko hiburan dewasa, dan Tuan A, seorang kenalan Tuan B di lantai atas, melakukan pemerasan. Pada tanggal 26, Tuan A mengajukan permintaan khusus untuk pemeriksaan substantif atas surat perintah yang diadakan di Pengadilan Distrik Incheon.
Pak A tidak hadir tanpa memberikan alasan, dan polisi menahannya. Nona B menghadiri pemeriksaan substantif surat perintah tersebut pada hari itu, sambil menggendong anaknya.
Penampilan aktris yang menggendong seorang anak telah dikritik sebagai ``usaha mendapatkan simpati dengan memanfaatkan anak-anak.''
Kemungkinannya juga telah meningkat. Berdasarkan Pasal 17 Angka 5 UU Kesejahteraan Anak, perbuatan yang membahayakan kesehatan jiwa dan tumbuh kembang anak dilarang.
Sebagai tanggapan, Gong Hye-jeong, perwakilan dari Asosiasi Pencegahan Pelecehan Anak, mengatakan melalui media, ``
Jika tersangka membawa bayi tersebut tanpa alasan yang sah, dia akan menggunakan bayi tersebut sebagai alat untuk membenarkan tuduhannya.”
Meskipun demikian, fakta bahwa bayi tersebut dibawa masuk merupakan pelecehan terhadap anak."
2024/01/04 09:18 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88