Menurut laporan peninjauan kembali Komisi Hubungan Perburuhan Pusat, yang diserahkan KORAIL dan KORAIL ke kantor Perwakilan Partai Demokrat Kim Doo-kwang pada tanggal 22, Komisi Hubungan Perburuhan Pusat mempekerjakan kembali Tuan A pada tanggal 14 bulan lalu.
Perintah tersebut memerintahkan agar para pekerja dibayar upah yang seharusnya mereka terima untuk pekerjaan normal selama masa pemecatan. Bapak A, yang sebelumnya bertanggung jawab atas pekerjaan pengembangan teknologi informasi (TI) di KORAIL, bergabung dengan perusahaan pada tahun 2019.
Saya melihat informasi tiket RM dan informasi lainnya 18 kali selama periode tiga tahun. Pak A mengatakan hal-hal seperti, ``Saya memeriksa detail reservasi RM saya dan melihat yang asli,'' dan ``Saya memberikan informasi tiket kepada teman saya sehingga dia bisa mendapatkan tempat duduk di dekatnya.''
Namun KORAIL melakukan audit sukarela berdasarkan informasi yang diberikan oleh karyawan lain yang mendengarnya. Berdasarkan fakta yang terungkap, Pak A sebelumnya telah membeberkan informasi pribadi seperti informasi tiket RM, alamat, dan nomor ponsel.
Saya telah membaca informasinya. Karena Pak A bekerja di departemen yang mengembangkan sistem pemesanan di muka, tampaknya dia memiliki akses ke informasi pelanggan.
Akibatnya Tuan A diberhentikan dari jabatannya, namun dapat diangkat kembali melalui sidang ulang.
Sementara itu, sejak kejadian tersebut, KORAIL telah mengembangkan dan mengimplementasikan fungsi yang menampilkan jendela pop-up ketika menanyakan informasi pribadi dan memungkinkan pengguna memasukkan alasan pertanyaan tersebut.
2023/12/22 17:16 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 110