Pelaku narkoba ilegal dibebaskan di Seoul dan melarikan diri ke seluruh Korea Selatan, namun ditangkap di Busan 1 tahun 6 bulan kemudian.
Menurut Kantor Polisi Pusat Busan pada tanggal 19, pada tanggal 7 bulan ini, polisi menerima informasi yang menyatakan bahwa seorang pelaku narkoba ilegal berusia 50-an terlihat di Busan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Polisi menggunakan Sistem Pencarian Otomatis Kendaraan yang Dicari (WASS) untuk melakukan jaringan pencarian terhadap kendaraan pelaku narkoba, yang mengarah pada penangkapannya.
Pada bulan Juni tahun lalu, pelaku narkoba ilegal yang dipenjara di pusat penahanan Seoul ini dibebaskan sementara setelah hukumannya ditangguhkan karena pemakaman ayahnya.
Namun, dia terus hidup dalam pelarian. Konon pelaku narkoba ilegal ini telah berkeliling negeri, termasuk Busan, dan mendapatkan uang untuk melarikan diri dengan menjual Philopon.
Philopon seberat 400 gram yang cukup untuk dipakai 800 orang sekaligus, ditemukan di dalam tas pelaku narkoba yang ditangkap.
Dulu.
2023/12/19 16:36 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96