Ia dikabarkan memasuki ruang sidang sambil tertawa dan melempar bola hingga memicu kemarahan masyarakat. Menurut media lokal pada tanggal 15, sidang pertama mengatakan, ``Terdakwa (23 tahun) adalah musuh sosial.
Dia dijatuhi hukuman mati karena dia mempunyai rencana untuk membunuh orang dalam jumlah yang tidak ditentukan karena dendam, dan dia tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan.” Evaluasi psikiatris menetapkan tidak ada kelainan.
Korban kecelakaan ini, seorang perempuan berusia 20-an, sedang dalam perjalanan menemui temannya, namun ia tertimpa batu bata yang jatuh dan pingsan. Pedagang yang menyaksikan kecelakaan itu berhasil diselamatkan.
Ambulans dipanggil dan wanita itu segera dibawa ke rumah sakit, namun dia meninggal. Adik perempuan korban mengatakan, ``Saya merasa ngeri melihat terdakwa masuk ke ruang sidang sambil tersenyum,'' menambahkan, ``Setelah hukuman mati dijatuhkan, saya terkejut.''
"Aku berhenti tertawa," katanya. Lima hari sebelum kejadian, terdakwa melemparkan botol dan kaleng plastik hingga melukai orang yang lewat, namun tidak tertangkap oleh polisi.
Mengenai motif kejahatan tersebut, terdakwa mengatakan, ``Saya tidak punya alasan untuk hidup dan ingin membuang diri, namun saya takut.'' ``Saya lebih baik membiarkan orang yang lewat mati.''
“Saya pikir jika saya mendapat hukuman mati, saya bisa disuntik mati,” katanya.
2023/12/15 16:00 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96