Menurut polisi pada tanggal 11, Kantor Polisi Pusat Seoul sedang menyelidiki Tuan A, seorang pria berusia 30-an, karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Tuan A ditangkap basah pada tanggal 19 bulan lalu ketika dia berjalan telanjang di depan Universitas Dongguk, tempat para peserta ujian dan orang tua mereka berkumpul pada akhir pekan ketika ujian teori masuk universitas diadakan.
Polisi melaporkan bahwa Tuan A dinyatakan positif dalam tes reagen sederhana untuk obat-obatan terlarang dan meminta Institut Ilmu Forensik Nasional untuk diagnosis rinci.
2023/12/11 21:21 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78