Pada tanggal 7, Pengadilan Distrik Gwangju memutuskan, ``Tersangka A didakwa atas tuduhan menyebabkan kematian atau cedera karena kelalaian profesional dan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan, dan pada persidangan pertama dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, ditangguhkan selama dua bulan. bertahun-tahun.
(Wanita 57 tahun) divonis delapan bulan penjara, ditangguhkan dua tahun.” Tersangka A pergi ke Chullanam-do (Jollanam-do) sekitar pukul 12.00 siang pada 18 Juni 2020.
Di sebuah restoran di Hainan, dia memasak lima ikan buntal dan menyajikannya kepada dua pelanggan berusia 50-an, meski tidak memiliki kualifikasi apa pun. Satu orang meninggal dan satu lagi mengalami kelumpuhan.
Tersangka A memasak ikan buntal tanpa menghilangkan racun tetrodotoxin sepenuhnya, dan menyajikannya kepada pelanggan. Saya dibawa ke rumah sakit setelah makan ini.
Tamu B meninggal di IGD, sedangkan Tamu C yang mengalami gejala kelumpuhan dirawat selama lima hari. Tersangka A tidak memiliki juru masak yang memenuhi syarat untuk memasak ikan buntal di kantinnya, dan malah menggunakan ikan buntal yang telah dibelinya terlebih dahulu.
matang. Pengadilan banding menyatakan, ``Kelalaian profesi terdakwa menimbulkan akibat yang serius seperti korban keracunan racun ikan buntal dan satu orang meninggal dunia, serta tanggung jawab yang berat bagi terdakwa.''
Jika orang tersebut tidak ingin dihukum, dan pengadilan banding mencapai kesepakatan dengan anggota keluarga korban yang meninggal, dan jika kita membuat penilaian komprehensif bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menginginkan hukuman, maka hukuman tingkat pertama agak berat dan tidak adil.'' jelasnya.
2023/12/08 08:06 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96