今月14日から動物カフェ「違法」…アライグマ・ミーアキャット、虐待・遺棄の恐れ=韓国
Kafe hewan 'ilegal' mulai tanggal 14 bulan ini... Rakun dan meerkat, takut disalahgunakan dan ditinggalkan = Korea Selatan
Di Korea Selatan, rancangan undang-undang untuk mengubah Perintah Penegakan Hukum Satwa Liar untuk kesejahteraan hewan telah disetujui di Dewan Negara pada tanggal 5, dan kafe hewan tempat Anda dapat melihat hewan langka seperti rakun dan meerkat akan dibuka mulai minggu depan.
menjadi ilegal. Jika pemilik bisnis meminta masa tenggang, mereka akan diberikan masa tenggang selama empat tahun, namun beberapa pihak menyatakan bahwa tindakan yang lebih rinci diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan pengabaian yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Ketika E-Daily mengunjungi kafe hewan di dan sekitar Seoul pada tanggal 6, sehari setelah ``RUU Amandemen Undang-undang Penegakan Hukum Satwa Liar'' disetujui, kafe hewan terlihat sama seperti biasanya. ini
Di kafe hewan yang saya kunjungi hari itu, saya bisa melihat pengunjung berinteraksi dengan hewan. Hewan-hewan eksotik di kafe hewan sebagian besar tidak agresif dan lembut, seperti kelinci, rakun, dan meerkat. bagian
Untuk menarik perhatian keluarga dengan anak-anak, beberapa perusahaan menambahkan konten pengalaman seperti aktivitas memberi makan. Kafe hewan unik ini mengkhususkan diri pada burung dan reptil.
Ada juga waktunya. Pak A, warga yang mengunjungi kafe kelinci hari itu mengatakan, ``Anak saya yang berumur 7 tahun suka berinteraksi dengan binatang, jadi saya sesekali berkunjung ke sana.'' Hewan unik seperti rakun dan meerkat
Pasangan yang mengunjungi kafe tempat mereka bisa melihat binatang terus mengatakan betapa lucunya mereka saat memotret binatang yang mereka lihat pertama kali. Namun, mulai sekarang, mengoperasikan kafe hewan semacam itu adalah tindakan ilegal. baru
Menurut perintah penegakan baru, pameran hewan liar akan dilarang mulai tanggal 14 di tempat selain kebun binatang dan akuarium yang sudah terdaftar. Jika Anda pemilik bisnis yang sudah memiliki hewan liar, Anda bisa
Jika Anda mengajukan masa tenggang paling lambat tanggal 3, Anda akan dapat beroperasi hingga 4 tahun. Setelah itu, jika Anda melanggar peraturan terkait, Anda akan dijatuhi hukuman hingga dua tahun penjara dan denda hingga 20 juta won.
Kafe hewan telah menjadi populer dan disebut-sebut sebagai tempat kursus kencan yang populer, namun beberapa orang terus menyatakan bahwa kafe tersebut merupakan ``penyalahgunaan hewan''. Juga,
Beberapa pihak menyatakan keprihatinannya mengenai ``lubang manajemen'' yang terjadi dalam operasional toko terdaftar. Menurut Institut Penelitian Kesejahteraan Hewan Korea yang terikat dengan Kebebasan dan Solidaritas Hewan, ``Survei terhadap kondisi aktual lingkungan pembiakan di fasilitas pameran dan praktik langsung'' menunjukkan bahwa pada Mei tahun ini, total domestik 3 .
Dari 00 fasilitas pameran dan pengalaman hewan, 70,7% (212) belum terdaftar. Dari 1.511 mamalia, 1 dari 10 (10.3
%) diamati. Beberapa mamalia diberi air yang terkontaminasi (29,8%) atau tidak ada tempat berlindung (65,8%).
Tujuan dari usulan amandemen Perintah Penegakan Hukum Satwa Liar adalah untuk mencegah kekerasan terhadap hewan.
Meskipun demikian, muncul kekhawatiran bahwa bisnis yang gulung tikar mungkin akan menelantarkan hewan. Faktanya, ketika sebuah kafe hewan langka gulung tikar, Miaki, seekor rakun yang dipelihara oleh seseorang tanpa izin,
Ada banyak kasus dimana kucing dan hewan lainnya ditelantarkan dan ditemukan di perkotaan. Tuan B, pemilik kafe hewan, berkata, ``Kami telah mendeklarasikan dan mengoperasikan kafe hewan, dan hewan-hewan tersebut telah ditanamkan chip pengenalan.
“Kami akan terus hidup bersama,” katanya, seraya menambahkan, “Toko ilegal dan tidak terdaftar akan menjadi masalah.”
2023/12/07 09:21 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88