「刑務所内の向精神薬を統制して再犯防止を」…政府は麻薬統制・リハビリ強化すべき=韓国
“Kontrol obat-obatan psikotropika di penjara untuk mencegah residivisme”…Pemerintah harus memperkuat pengendalian dan rehabilitasi narkoba = Korea Selatan
Kejahatan narkoba meningkat pesat di Korea Selatan, dan terdapat kekhawatiran mengenai tingginya tingkat residivisme. Secara khusus, para ahli percaya bahwa pengendalian obat-obatan psikotropika yang dibawa ke penjara dapat mengarah pada rehabilitasi narapidana narkoba di penjara.
Kami semua serempak mengatakan bahwa kami harus melakukannya. Para ahli yang diwawancarai oleh E-Daily mengatakan pada tanggal 30 bahwa jumlah obat-obatan psikotropika yang dibawa ke penjara harus dikurangi untuk membantu para pelaku narkoba menghentikan penggunaan narkoba tersebut.
Disarankan. Cho Sung-nam, direktur Rumah Sakit Hukum Nasional, mengatakan, ``Karena tidak ada obat-obatan di penjara, narapidana secara keliru mengeluhkan gejala seperti ADHD atau insomnia di luar rumah sakit dan menerima resep obat-obatan narkotika.''
``Lapas tidak memiliki psikiater, sehingga mereka melakukan pemeriksaan kesehatan secara online dan petugas lapas mengatur asupan obat, namun sulit untuk memeriksa kondisi setiap pasien dan apakah mereka meminum obat atau tidak, tidak seperti di rumah sakit jiwa.''
" dia berkata. Pada saat yang sama, ia merekomendasikan bahwa ``jumlah obat yang dimasukkan ke dalam penjara harus dikurangi, dan pedoman harus diberikan kepada rumah sakit di luar penjara sehingga mereka tidak dapat meresepkan lebih dari jumlah tertentu.''
Disebutkan juga bahwa pemerintah perlu mengumpulkan catatan resep jumlah narapidana di penjara untuk memahami status pasokan medis yang dibawa ke penjara. Direktur Lee Bom Jin dari Institut Penelitian Pemusnahan Narkoba berkata, ``Kecanduan
“Meskipun obat psikotropika yang sangat ampuh diresepkan secara hukum, tidak ada penelitian tentang berapa banyak narapidana yang diberi resep obat psikotropika dan berapa banyak.”
Kita harus mengatur ini." Sehubungan dengan dugaan bahwa kejahatan lain terjadi di sel isolasi di mana para pelaku narkoba berkumpul, para ahli mengatakan, ``Meskipun kami mempertahankan penahanan terpisah, kami tidak ingin memberi mereka kesempatan untuk rehabilitasi.''
Kita harus meningkatkannya,” ujarnya. Profesor Lee SuJung dari Departemen Psikologi Kriminal di Universitas Gyeonggi mengatakan, ``Tujuan lain dari otoritas pemasyarakatan adalah untuk mencegah penyebaran narkoba di penjara.''
Kita harus mencegahnya." Park Jin-sil, seorang pengacara narkoba, mengatakan, ``Bahkan jika pelaku narkoba berpikir mereka tidak akan pernah menggunakan narkoba lagi, gejala kecanduan membuat mereka berpikir tentang narkoba lagi.''
Untuk mencegah meluasnya kejahatan akibat penculikan, kami tetap membedakan antara delik narkoba dan delik umum.”
2023/12/06 11:20 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88