Menurut Asosiasi Pengacara Korea pada tanggal 5, Kantor Polisi Seoul Barat
Tersangka A, seorang pria guru SMP berusia 30-an yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Seksualitas Remaja, ditahan dan dilimpahkan ke polisi. Tersangka A bekerja sebagai guru SMP di Seoul dan mengajar banyak siswa laki-laki.
Dia didakwa melakukan tindakan tidak senonoh. Pihak sekolah mengakui bahwa Tersangka A telah melakukan tindakan tidak senonoh dan melaporkannya ke polisi bulan lalu, setelah itu pihak sekolah menerima pengaduan dari banyak siswa yang menjadi korban.
Polisi menggeledah kediaman Tersangka A dan menyelidiki apakah ada siswa lain yang terkena dampaknya, dan surat perintah penangkapan dikeluarkan akhir bulan lalu.
2023/12/05 12:00 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85