Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di Kantor Berita Pusat Korea yang dikelola pemerintah pada tanggal 2, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan, ``Sesuai dengan Undang-Undang Penanggulangan Republik Rakyat Demokratik Korea, kami telah memutuskan untuk menerapkan sanksi terhadap Korea Utara. DPRK (Korea Utara).
“Kami akan menerapkan tindakan balasan terhadap individu, institusi, dan organisasi Amerika Serikat serta pengikutnya yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan.” Juru bicara tersebut mengatakan, ``Amerika Serikat memandang pelaksanaan hak kedaulatan yang sah dan sah sebagai tindakan yang tidak sah.''
“Mereka bahkan mengumpulkan pengikutnya seperti Jepang, Korea Selatan, dan Australia, dan melakukan tindakan pelanggaran kedaulatan dan permusuhan yang mengakibatkan sanksi dijatuhkan kepada Republik (Korea Utara).”
Ia melanjutkan, ``Kami akan terus melaksanakan hak kedaulatan kami secara terbuka dan tanpa penyesalan, termasuk dengan meluncurkan satelit,'' dan ``melindungi otonomi nasional dan kepentingan keamanan, serta mengupayakan perdamaian dan keamanan di Semenanjung Korea dan kawasan sekitarnya.' '
Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan hal ini."
2023/12/04 08:01 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96