Di pengadilan banding, dalam gugatan pembatalan disposisi, diambil keputusan untuk tidak melanjutkan persidangan, dan putusan sebelum banding menjadi final. Pemberhentian karena tidak dilanjutkannya sidang adalah suatu perkara yang ditentukan bahwa perkara banding itu tidak dapat diajukan banding, dan pemberhentian itu adalah pemberhentian yang tidak memungkinkan diadakannya sidang lanjutan.
Ini adalah sistem di mana banding dapat ditolak tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan keputusan pengadilan yang lebih rendah terhadap Steve Sueng Jun Yoo telah bersifat final. Sebelumnya, pengadilan banding memutuskan bahwa ``Steve Sueng Jun Yoo berusia di atas 38 tahun pada saat mengajukan permohonan visa dan menolak wajib militer sesuai dengan hukum.''
Penerbitan visa dapat ditolak karena alasan lain apa pun,'' tegas Hakim Agung Steve Sueng Jun Yoo. Ini merupakan gugatan visa kedua Steve Sueng Jun Yoo terhadap pemerintah Korea Selatan.
Dia akhirnya memenangkan gugatan tersebut. Pemerintah harus membatalkan penolakan pemberian visa kepada Steve Sueng Jun Yoo dan membuat keputusan lain apakah akan mengeluarkannya. Jika pemerintah mengikuti keputusan Mahkamah Agung, Steve Sueng Jun Yoo akan berusia 21 tahun
Ini akan menjadi pertama kalinya dia menginjakkan kaki di tanah Korea setelah bertahun-tahun. Pada hari yang sama, MBC melaporkan bahwa pengacara Steve Sueng Jun Yoo mengatakan, ``Kami belum memutuskan rencana untuk memasuki Korea Selatan.'' Tapi Steve Sueng Jun Yoo adalah yang terbaik
Ia tampak merayakannya dengan membagikan artikel yang melaporkan kemenangannya di SNS-nya. Sebelumnya, pada tahun 2002, Steve Sueng Jun Yoo meninggalkan negara tersebut untuk tampil di luar negeri selama karirnya sebagai penyanyi dan menjadi warga negara Korea.
Dia melepaskan kewarganegaraannya dan menjadi warga negara Amerika, membebaskannya dari dinas militer. Pada tahun 2015, Steve Sueng Jun Yoo mengajukan Visa Luar Negeri Korea (F-4) di KJRI LA, namun ditolak dan dikirim ke KJRI LA.
mengajukan gugatan pembatalan penolakan penerbitan visa. Meskipun dia akhirnya memenangkan kasusnya, visanya ditolak. Steve Sueng Jun Yoo memenangkan banding berikutnya, dan Mahkamah Agung mengonfirmasi keputusan pengadilan banding tersebut. Yu・
Semua mata tertuju pada apakah Seung Jun bisa masuk Korea Selatan.
2023/12/01 07:00 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 71