Pada hari yang sama, mantan Menteri Cho membuat pernyataan berikut di Facebook: ``Intervensi presiden dalam urusan partai dapat dikenai hukuman pidana.
Biro Inspeksi (Departemen Investigasi Publik) harus melakukan penyelidikan." Mantan Menteri Cho juga merujuk pada alasan pemakzulan mantan Presiden Park Geun-hye, dengan mengatakan, ``Presiden Park adalah anggota pemilihan Majelis Nasional ke-20,
Dia didakwa dan dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Pemilihan Kantor Publik karena diduga menginstruksikan Hyun Ki-hwan, yang saat itu menjabat sebagai kepala urusan politik, untuk memastikan bahwa Rep. Park Geun-hye dan lainnya telah mendapatkan sertifikasi.
Lebih lanjut, ``Orang yang bertanggung jawab untuk mendakwa Presiden Park pada saat itu adalah Yun Seok-Yeong, kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, dan Han Dong-hoon, wakil kepala ketiga Kantor Kejaksaan Umum Distrik Pusat Seoul.Namun , Presiden Yoon adalah pejabat partai yang terang-terangan.
terus masuk. “Ini bukan kebetulan atau kesalahan karena sudah dilakukan berulang kali.” Mantan Menteri Cho mengusir Lee Jun-seok (Lee Jun-seok), mantan perwakilan Kekuatan Rakyat (partai yang berkuasa), dan berbicara di konvensi semua partai.
・Ancaman publik terhadap Rep. Ahn Cheol-soo, kepala urusan politik oleh Jin-bok (Lee Jin-bok), dan pengejaran terhadap Yun Kwan-kwan (rekan inti Presiden Yun Seok-yong) melalui In Yo-han, ketua Komite Reformasi Ketenagalistrikan Rakyat.
Hal itu didasari dengan alasan dikeluarkannya undang-undang tersebut. Dia melanjutkan dengan mengatakan, ``Jaksa, yang telah menghabiskan ``kekuatan penyelidikannya,'' sedang menyelidiki apakah Presiden Yoon mengganggu pengakuan resmi melalui kantor kepresidenan, seperti yang mereka lakukan dalam kasus Park Geun-hye.
Investigasi harus dilakukan untuk mengetahui apakah ada campur tangan dalam pemilihan perwakilan. Jika penuntut tidak melakukannya, Departemen Investigasi Publik harus melakukannya."
Mantan Menteri Cho mengatakan, ``Presiden tidak dapat didakwa saat menjabat, namun pihak terkait seperti rekan konspirator tidak hanya dapat diselidiki tetapi juga dituntut.
adalah. Jika arahan atau kolusi presiden terkonfirmasi, dakwaan dapat diajukan setelah masa jabatan presiden berakhir, namun bahkan sebelum masa jabatan tersebut berakhir, hal tersebut akan menjadi dasar untuk pemakzulan.”
2023/11/18 21:01 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83