Pada tanggal 14, Kantor Polisi Jeju Dongbu, Korea Selatan, mengajukan kasus terhadap Tuan A karena dicurigai menghalangi pelaksanaan tugas resmi khusus dan memulai penyelidikan.
Terungkap bahwa dia melakukan hal itu. Sekitar jam 9:20 malam tanggal 13, Tuan A membuat keributan dengan mengacungkan senjata mematikan di dekat tangga sebuah rumah multi-keluarga di Ara-dong, Kota Jeju, mengancam polisi yang diberangkatkan setelah menerima laporan.
tersangka. Ketika Pak A tidak membuang senjatanya, polisi menembaknya dengan Taser, menundukkannya, dan menangkapnya basah.
Saat menyelidiki detail kejadian tersebut, polisi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Tuan A.
Saya memutuskan untuk bertanya.
2023/11/15 11:20 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88