韓国法相、死刑制度の必要性を主張…「永久に隔離すべき犯罪者は存在する」
Menteri Kehakiman Korea Selatan menegaskan perlunya sistem hukuman mati...``Ada penjahat yang harus diisolasi selamanya''
Pada tanggal 7, Menteri Kehakiman Korea Selatan Han Dong-hoon menekankan perlunya hukuman mati dan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, dengan mengatakan, ``Saya pikir hukuman tersebut memiliki efek pencegahan.''
Pada hari yang sama, Han menghadiri peninjauan sektor non-ekonomi oleh Komite Khusus Anggaran dan Penyelesaian Majelis Nasional, dan mengadvokasi hukuman mati dari Rep. Kim Hee-gon dari partai berkuasa, People's Power.
Ketika ditanya tentang masalah ini, dia berkata, ``Jelas bahwa ada penjahat yang harus diisolasi selamanya.``Ada orang yang melakukan pembunuhan berantai terhadap 10 orang, atau yang tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan saat berada di penjara, dan dalam 10 hingga 20 tahun... kembali ke masyarakat
Saat ini tidak ada negara di dunia yang diatur oleh hukum di mana orang-orang dapat kembali ke sana.” Ia menambahkan, ``Beberapa orang meragukan efek pencegahannya, namun hal itu karena percobaan pada manusia tidak dapat dilakukan. Namun, memang benar bahwa efek pencegahannya adalah
Ru. Sama saja dengan tidak terlibat dengan gangster meski sedang mabuk (karena takut).'' Namun, tambahnya, ``Saat menerapkan hukuman mati, hakim harus mengambil keputusan dengan hati-hati.''
Saya mendapatkannya. Pada tanggal 30 bulan lalu, Kabinet menyetujui rancangan undang-undang untuk merevisi KUHP yang akan menciptakan hukuman baru penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Berdasarkan hukum Korea, mereka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah 20 tahun.
Ru. Namun, amandemen yang diusulkan akan membedakan antara ``hukuman seumur hidup dengan kemungkinan pembebasan bersyarat'' dan ``hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat,'' dan akan mengharuskan pengadilan untuk juga memutuskan apakah pembebasan bersyarat dimungkinkan ketika menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada seseorang. hukuman penjara.
Meskipun Korea Selatan menerapkan hukuman mati, negara ini belum pernah melakukan eksekusi apa pun sejak Desember 1997, dan dianggap sebagai "negara abolisionis de facto".
2023/11/08 05:54 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104