飲酒運転で再び逮捕されると妹のふり...40代女性が懲役刑に=韓国
Wanita berusia 40-an berpura-pura menjadi saudara perempuannya ketika ditangkap lagi karena mengemudi dalam keadaan mabuk... Wanita Korea Selatan dijatuhi hukuman penjara
Setelah dihukum karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol, seorang wanita berusia 40-an ditangkap lagi karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol tanpa SIM. Untuk menghindari hukuman, dia mencoba melarikan diri dari kejahatan tersebut dengan berpura-pura menjadi saudara perempuannya dan berbohong tentang dia. identitasnya, berakhir dengan hukuman penjara
dijatuhi hukuman penjara. Pada tanggal 5, Pengadilan Distrik Chuncheon memutuskan tuduhan seperti pelanggaran Undang-Undang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (cedera fatal), pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk/mengemudi tanpa SIM), pemalsuan dokumen pribadi, penggunaan dokumen pribadi palsu. dokumen, dll.
Tersangka A divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Tersangka A mengendarai mobil tanpa SIM sekitar pukul 11.00 pada tanggal 30 Mei dan menabrak pejalan kaki bernama B sehingga memerlukan perawatan medis selama kurang lebih 6 minggu.
Dia dibawa ke pengadilan karena dicurigai menyebabkan cedera serius. Saat itu, konsentrasi alkohol dalam darah tersangka A adalah 0,081%. Dalam proses tersebut, tersangka A memberikan nomor induk kependudukan adiknya kepada polisi agar terhindar dari hukuman.
Diketahui bahwa dia berbohong tentang identitasnya dengan memberi tahu dia tentang masalah pribadi dan menandatangani namanya menggunakan nama saudara perempuannya. Pada tahun 2021, Tersangka A divonis satu tahun penjara karena melanggar UU Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) dan skorsing.
Dia dijatuhi hukuman dua tahun. Pengadilan memutuskan, ``Meskipun dalam masa percobaan, dia menyebabkan kecelakaan yang melukai korban dengan mengemudi tanpa SIM dan dalam keadaan mabuk, dan juga berpura-pura menjadi saudara perempuannya.''
Sifat kejahatannya tidak baik, karena dia memalsukan tanda tangan dan dokumen pribadi kepada petugas polisi, katanya menjelaskan alasan hukumannya.
2023/11/05 19:10 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99