運動部の教え子殴って母親までセクハラ...高校コーチ「罰金刑」=韓国
Pelatih sekolah menengah dijatuhi hukuman denda karena memukul siswa di klub atletik dan melakukan pelecehan seksual terhadap ibu...Korea Selatan
Seorang pelatih klub atletik sekolah menengah yang menyerang muridnya dan melakukan pelecehan seksual terhadap ibunya dijatuhi hukuman denda di tingkat banding.
Pada tanggal 27, Pengadilan Tinggi Gwangju Korea Selatan memutuskan hukuman atas kejahatan pelecehan anak.
Terungkap bahwa permohonan banding oleh terdakwa A (55) dan jaksa, yang diajukan ke pengadilan karena dugaan melanggar undang-undang khusus, dibatalkan, dan denda tetap sebesar 15 juta won (sekitar 1,66 juta yen), sama dengan percobaan pertama.
Terdakwa A diduga melakukan penyerangan terhadap Siswa B, yang aktif di klub atletik di sebuah sekolah menengah di Gwangju, pada Januari tahun lalu. Terdakwa A merupakan teman dari kaos kaki Siswa B.
Dia menyerang siswa beberapa kali karena alasan seperti mengolok-oloknya. Pada bulan Mei, saat makan bersama orang tuanya di sebuah restoran di Gwangju, dia menelepon ibu Siswa B di luar dengan dalih untuk konseling.
Dia kemudian melakukan pelecehan seksual terhadapnya dengan menyentuh punggung bawahnya sebanyak dua kali. Terkait perbuatan terdakwa A, ``Kokumin Shinbun Gum'' Komisi Hak dan Kepentingan Nasional (Ketika Anda mengalami ketidaknyamanan atau perlakuan tidak adil dalam kehidupan sehari-hari)
Setelah petisi diterima melalui portal online bagi warga untuk mengekspresikan pendapat mereka terhadap negara, Kantor Pendidikan Kota Gwangju memulai penyelidikan, mencopot Tersangka A dari tugasnya, dan mengambil prosedur disipliner.
Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama memutuskan bahwa ``Terdakwa A, yang bertanggung jawab melaporkan kejahatan pelecehan anak, melakukan pelecehan seksual terhadap Siswa B dengan memukulnya saat sedang mengajarinya dan berkonsultasi dengan wali korban.''
``Sifat kejahatannya tidak baik,'' dan ``Meskipun terdakwa A tampaknya memiliki pengaruh yang besar terhadap penerimaan mereka ke universitas, ia menargetkan para korban yang berada dalam posisi yang relatif miskin.''
Pengadilan banding menyatakan, ``Terdakwa tidak mendapatkan pengampunan dari para korban dan tidak melakukan upaya yang cukup untuk memulihkan kerugian yang ditimbulkan.''
Mengingat fakta bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak terlalu serius dibandingkan dengan kasus yang ada, hukuman pengadilan yang lebih rendah dapat dibenarkan.”
2023/10/27 18:56 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99