小学生に罰として掃除させた教師…児童虐待になるか=韓国
Guru yang menjadikan siswa SD bersih sebagai hukuman...Apakah itu pelecehan anak? = Korea Selatan
Di Korea Selatan, jaksa telah menetapkan bahwa seorang guru yang dituduh memerintahkan siswa sekolah dasar membersihkan kelas karena melanggar peraturan kelas tidak dicurigai melakukan pelecehan anak.
Pada tanggal 26, Departemen Investigasi Kejahatan Perempuan dan Anak di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengungkapkan bahwa seorang guru sekolah dasar memaksa siswanya untuk melakukan 'pembersihan hukuman'.
Terungkap bahwa kasus di mana dia dituduh melakukan pelecehan emosional dibatalkan tanpa dakwaan. Guru wali kelas A, yang bertanggung jawab atas siswa kelas empat di sebuah sekolah dasar di Gwangjin-gu, Seoul, akan bertanggung jawab sekitar bulan Juni tahun ini.
, siswa yang melanggar peraturan kelas diinstruksikan untuk membersihkan sebagian kelas. Orang tua siswa tersebut mengajukan pengaduan ke sekolah, mengklaim bahwa Guru A telah menyuruh anak mereka bersih-bersih dan mengatakan hal-hal yang menyakitkan, dan mereka menelepon polisi.
Dia dikabarkan telah mengajukan pengaduan. Polisi menyerahkan kasus tersebut ke kantor kejaksaan tanpa rasa curiga, dan kantor kejaksaan memutuskan untuk tidak mendakwa Guru A setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mempertimbangkan bukti serta teori hukum.
Jaksa mengatakan, ``Hukuman tersebut diumumkan kepada siswa dan orang tua sejak awal semester, dan diterapkan secara merata kepada seluruh siswa.''
Dilaksanakan sebagai kegiatan pelayanan kelas sesuai dengan peraturan kelas serta sistem reward dan punishment.” Lebih lanjut dikatakan, ``Ini adalah bentuk bimbingan siswa yang sah untuk tujuan pendidikan dan tidak dapat dilihat sebagai pelecehan emosional.''
Ya, jelasnya. Lebih lanjut, ``Mencerminkan tujuan revisi ``Empat Undang-Undang Pemulihan Kewenangan Mengajar,'' yang menyatakan bahwa bimbingan gaya hidup guru yang sah sesuai dengan peraturan sekolah tidak dapat dilihat sebagai pelecehan atau penelantaran fisik atau emosional berdasarkan undang-undang. UU Kesejahteraan Anak.
Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan guru yang sah tidak berkurang.”
2023/10/26 20:53 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83