韓国で違法空売りのグローバルIB2社に最大課徴金の見込み
Dua IB global diperkirakan akan menghadapi denda maksimum karena short-selling ilegal di Korea Selatan
Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan mengumumkan pada tanggal 15 bahwa dua IB (bank investasi) global yang berbasis di Hong Kong terlibat dalam penjualan pendek ilegal senilai total 56 miliar won (sekitar 6,1 miliar yen) di pasar saham Korea Selatan. biaya tambahan
Denda terbesar diperkirakan akan dikenakan sejak sistem ini diperkenalkan. Layanan Pengawasan Keuangan berencana untuk memperluas penyelidikannya terhadap penjualan pendek ilegal IB global lainnya.
Shortselling ilegal adalah tindakan menjual suatu saham tanpa memilikinya dan kemudian melunasinya dengan meminjam uang. Kasus-kasus yang terungkap selama ini sebagian besar
Sebagian besar kasus disebabkan oleh kesalahan atau kesalahan order hedge fund, namun kali ini bisnis PBS (Prime Brokerage)
Untuk pertama kalinya terungkap bahwa Global IB yang mengoperasikan suatu layanan (Layanan) terus menerus melakukan shortselling ilegal.
Menjadi. Menurut Layanan Pengawasan Keuangan, dari September 2021 hingga Mei 2022, Perusahaan A melakukan penjualan pendek bebas utang senilai 40 miliar won pada 101 saham, termasuk kakao. Perusahaan A adalah investor institusi asing
Saat menyelesaikan transaksi swap jual dengan perusahaan, perusahaan menghitung saham yang dimiliki oleh departemen secara tumpang tindih dan menjual lebih banyak saham daripada saldo beredar. Bagaimana Perusahaan A meminjam setelah mengetahui bahwa jumlah pembayaran tidak mencukupi
Tindakan ilegal itu dibiarkan begitu saja. Perusahaan pialang dalam negeri yang terafiliasi dengan Perusahaan A juga terus menerima pesanan short-selling tanpa pinjaman.
Perusahaan B juga melakukan short-selling bebas utang senilai 16 miliar won pada sembilan saham pada Agustus hingga Desember 2021.
Ketika Perusahaan B menerima perintah jual swap dari investor institusi asing, maka Perusahaan B melakukan short-sell saham tersebut dengan membuat kontrak berdasarkan jumlah saham yang dapat dipinjam di masa depan, bukan jumlah saham yang telah dikonfirmasi sebelumnya. .
Kim Jung Tae, asisten direktur Layanan Pengawasan Keuangan, mengatakan, ``Kurangnya pemahaman IB Global terhadap sistem Korea Selatan menyebabkan shortselling ilegal seperti ini.
``Tidak dapat dibayangkan jika perusahaan terus melakukan hal tersebut,'' dan menambahkan, ``Kami mengakui hal ini sebagai short-selling yang disengaja dan ilegal, karena telah dilakukan short-selling tanpa melakukan peminjaman dalam jangka waktu yang lama.''
Namun, Badan Pengawas Keuangan menyimpulkan bahwa kedua perusahaan ini tidak melakukan penjualan sebelum informasi negatif tersebut dipublikasikan, dan bahwa
Kami percaya bahwa dampak short-selling legal terhadap pasar saham pada saat itu juga kecil. Lee Seung-woo, Direktur Riset 2, mengatakan, ``Proporsi short-selling saham individu itu sendiri tidak besar, dan kerugian terjadi dalam proses short-selling dan likuidasi lagi.''
``Dalam banyak kasus, hal ini mengakibatkan penurunan harga saham,'' dan ``sulit untuk menilai secara pasti apakah hal ini berdampak pada penurunan harga saham.'' Direktur Lee berkata, ``Karena IB hanya berfungsi sebagai perantara, keuntungan dan kerugian akibat fluktuasi harga hilang pada investasi akhir.
``Saya curiga proses ilegal ini dibiarkan begitu saja demi menghasilkan pendapatan fee.'' Layanan Pengawasan Keuangan telah mendeteksi short-selling ilegal terbesar sejak diperkenalkannya sistem biaya tambahan.
Saya memperkirakan denda akan dikenakan. Jumlah terbesar hingga saat ini adalah 3,87 miliar won yang diberikan kepada perusahaan investasi keuangan asing pada bulan Maret tahun ini. Layanan Pengawasan Keuangan sedang menyelidiki perusahaan-perusahaan global besar yang serupa dengan yang terungkap kali ini.
Rencananya adalah memperluas survei untuk mencakup IB global. Dalam kasus beberapa IB, pelanggaran terhadap undang-undang pasar modal telah ditemukan dan diselidiki dalam jangka waktu yang lama, seperti menjual lebih dari jumlah yang dimiliki sebelum pasar dibuka.
Ada. Kami berencana untuk segera melakukan penyelidikan terhadap IB lain ketika ditemukan transaksi abnormal. Hal ini juga akan memperkuat pemeriksaan terhadap perusahaan sekuritas domestik yang menerima pesanan dari IB global.
Badan Pengawas Keuangan mengatakan, ``Kami akan mengambil semua langkah yang mungkin, termasuk kerja sama yang erat dengan otoritas pengawas luar negeri jika diperlukan, untuk memperketat aktivitas short-selling ilegal dari perusahaan investasi keuangan yang berlokasi di luar negeri, dan memperkuat pasar modal dalam negeri.''
''Kami akan menegakkan ketertiban.'' Pada bulan September tahun ini, tim investigasi short-selling Layanan Pengawas Keuangan telah mendenda 30 orang (21 orang asing) sebesar 10,49 miliar won karena short-selling tanpa pinjaman.
memerintahkan uang.
2023/10/16 06:48 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104