Saya menggabungkannya. Kebun Binatang Cheongju yang dikunjungi Ibu Kim ditetapkan sebagai lembaga konservasi ex-situ oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2014. Di sini, satwa liar yang diselamatkan dirawat dan kemudian dilatih agar mandiri melalui pelatihan rehabilitasi.
Kami melindungi hewan yang sulit dilepasliarkan ke alam liar, seperti hewan yang cacat permanen. Ibu Kim mendengarkan status terkini kegiatan di Kebun Binatang Cheongju dan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan upaya para dokter hewan, pekerja kesejahteraan hewan, dan staf lainnya.
“Penting untuk meningkatkan kesadaran untuk menghormati hewan,” ujarnya. Ia melanjutkan, ``Saya berharap model teladan Kebun Binatang Cheongju akan menyebar lebih luas lagi,'' dan ``Saya juga akan membantu.''
Nyonya Kim juga menyebutkan revisi ``Undang-undang Pengelolaan Kebun Binatang dan Akuarium'' (UU Kebun Binatang dan Akuarium) yang akan dimulai pada 14 Desember tahun ini. Undang-undang ini berlaku untuk kebun binatang
dan akuarium harus beralih dari sistem registrasi sebelumnya ke sistem perizinan, dan melarang tindakan yang merugikan kesejahteraan hewan, seperti menimbulkan rasa sakit, ketakutan, atau stres pada hewan yang dimiliki, atau memindahkan dan memamerkan hewan di luar lokasi kebun binatang.
adalah poin utamanya. Ibu Kim berkata, ``Kami gembira bahwa kesejahteraan hewan akan ditingkatkan.''
2023/10/06 15:29 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96