生後2か月の娘が死ぬと箱に入れ、橋の下に埋めた16歳の母親への判決は?=韓国(記事と写真は無関係)
Apa hukuman bagi ibu berusia 16 tahun yang memasukkan putrinya yang berusia dua bulan ke dalam kotak dan menguburkannya di bawah jembatan setelah dia meninggal? = Korea
Di Korea Selatan, seorang ibu remaja yang melahirkan bayinya bersama mantan pacarnya, namun ketika bayi tersebut meninggal sekitar dua bulan kemudian, meninggalkan tubuhnya, dikirim ke pusat penahanan remaja. Dua orang berusia 20-an yang tinggal bersama dan melakukan kejahatan bersama.
Pria itu diberi hukuman percobaan. Pada tanggal 28, Detektif 1 Pengadilan Distrik Chuncheon Cabang Yeongwol menghukum terdakwa A (24), yang didakwa meninggalkan mayat, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Pengadilan mengumumkan bahwa terdakwa B (16, perempuan), yang masih di bawah umur, dijatuhi hukuman tenggang waktu dua tahun dan dipindahkan ke divisi remaja. Berdasarkan dakwaan dan dokumen lainnya, terdakwa A dan terdakwa tinggal bersama, dan terdakwa B mempunyai bayi dengan mantan pacarnya pada bulan Agustus tahun lalu.
Ketika dia melahirkan seorang bayi (0/perempuan), mereka membesarkannya bersama-sama tanpa mencatatkan kelahirannya. Kemudian, pada tanggal 28 Oktober tahun yang sama, dua bulan setelah bayi tersebut lahir, pasangan tersebut mengonfirmasi bahwa bayi tersebut telah meninggal.
Sekitar pukul 02.00 pada hari Minggu, jenazah bayi tersebut ditempatkan di dalam kotak styrofoam, digali di tanah di bawah jembatan di area tersebut, dan dikuburkan bersama dengan kotak tersebut, lalu ditinggalkan.
Penelantaran jenazah bayi tersebut diketahui melalui pemeriksaan lembaga penyidik, dan terdakwa A dan
Terdakwa B diadili pada bulan April. Pada saat kejadian, terdakwa A yang dicari karena melanggar undang-undang terkait masa percobaan dan lain-lain, tidak menyerahkan akta kelahiran karena khawatir akan ditangkap oleh lembaga penyidik dan tidak mengizinkan pemakaman secara normal.
Ternyata prosedurnya tidak diikuti. Namun, pengadilan menemukan bahwa meskipun mereka merawat anak tersebut dengan cara yang tidak dewasa, tidak ada bukti bahwa mereka secara aktif menganiaya bayi yang meninggal tersebut.
Pengadilan memerintahkan terdakwa A: ``Jika Anda membesarkan seorang anak tanpa melakukan tindakan penting seperti pencatatan kelahiran, pemeriksaan rumah sakit, dan vaksinasi, dan kemudian meninggal, Anda akan bertanggung jawab untuk menelantarkan jenazahnya.
Hukuman itu ditentukan dengan mempertimbangkan fakta bahwa dia telah ditahan selama jangka waktu tertentu." Lanjutnya, ``Pada saat kejadian, terdakwa B yang berusia 15 tahun masih dalam proses pembentukan kepribadian, kemampuannya dalam menilai kepentingannya sendiri belum matang dan belum mampu menangani situasi dengan baik. .''
Peristiwa ini diyakini dia lakukan tanpa bisa menilai situasi. Daripada memberikan hukuman yang keras, saya pikir akan lebih baik jika anak-anak dibimbing dan dilatih agar mereka dapat tumbuh menjadi anggota masyarakat yang sehat melalui perlindungan dan pendidikan.”
menjelaskan alasan rujukannya. Jaksa mengajukan banding terhadap putusan tingkat pertama.
2023/09/28 21:31 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83