Berdasarkan ``Status wali medis asing berdasarkan kewarganegaraan saat ini,'' jumlah wali medis asing meningkat 2,5 kali lipat dari 1.911 pada tahun 2018 menjadi 4.795 pada tahun 2022.
Berdasarkan tahun, tahun 2018 sebanyak 1.911 orang, tahun 2019 sebanyak 1.821 orang, tahun 2020 sebanyak 2.138 orang, tahun 2021 sebanyak 982 orang, tahun 2022 sebanyak 4.795 orang.
Jumlah orang meningkat secara signifikan pada tahun 2022, ketika pandemi virus corona mereda. Berdasarkan negara, pada tahun 2022, akan ada total 4.795 wali medis asing, 3 di antaranya adalah orang Tiongkok.
852 orang menyumbang 80,4% dari total. Diikuti oleh 484 orang Jepang (10,1%), 284 orang Amerika (5,8), 54 orang Kanada (1,1%), 31 orang Taiwan (0,6%), dan Vietnam.
Secara berurutan, 8 orang (0,0%) merupakan etnis Jepang, disusul 82 orang (1,7%) dari negara lain. Sedangkan jumlah wali perawat yang bekerja di panti keperawatan sebanyak 632.520 orang (per Juni 2023).
Dari jumlah tersebut, 401.878 (63,6%) berusia 60an atau lebih, sementara 5.908 berusia 30an atau lebih muda, kurang dari 1% dari total.
Anggota Kongres Choi berkata, ``Negara kita berada di ambang memasuki masyarakat yang sangat menua, dan hal ini akan meningkatkan permintaan akan perawatan dan perlindungan medis.
``Kita membutuhkan masuknya generasi muda untuk mengisi kesenjangan dalam pelayanan keperawatan dan meningkatkan kualitas layanan.'' Melanjutkan, ``Pemerintah sedang mereformasi pengobatan mereka karena masuknya wali medis muda.
Kita harus mengambil langkah-langkah yang baik,” katanya.
2023/09/27 16:37 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96