警察に18660回もいたずら電話をかけた60代に罰金刑=韓国
Pria Korea Selatan berusia 60an tahun didenda karena melakukan 18.660 panggilan iseng ke polisi
Seorang wanita berusia 60-an tahun telah didenda karena melakukan panggilan iseng ke polisi selama lebih dari setahun. Pengadilan Distrik Daejeon mendakwa tersangka A atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kejahatan Ringan
Diumumkan pada tanggal 6 bahwa orang tersebut (62) dijatuhi hukuman denda 200.000 won (sekitar 22.000 yen). Sekitar pukul 11.48 tanggal 19 Mei 2018, Tersangka A ditangkap di rumahnya di Daedeok-gu, Daejeon.
Jadi dia menggunakan ponselnya untuk melakukan panggilan darurat ke Ruang Situasi 112 Badan Kepolisian Daejeon (pusat nomor 110 di Jepang) dan mulai membuat panggilan iseng untuk pertama kalinya, mengeluh bahwa polisi tidak melakukan tugasnya dengan benar.
Setelah itu, ia dibawa ke pengadilan karena dicurigai melakukan total 18.660 panggilan iseng hingga 13 April, dan menghalangi pekerjaan petugas polisi.
Tersangka A kebanyakan melakukan panggilan iseng dan menutup telepon tanpa berkata apa-apa, yang disebut panggilan diam berulang kali.
Ta. Terungkap bahwa dia menelepon hingga 489 kali dalam satu hari padahal banyak sekali.
2023/09/06 18:39 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99