Ini diumumkan pada 4 September. Untuk meningkatkan kualitas layanan keperawatan dan melindungi kesehatan pasien, Komisi Hak Asasi Manusia harus menentukan jumlah maksimum pasien yang dapat ditangani oleh setiap perawat, dengan mempertimbangkan karakteristik institusi dan bangsal medis.
dia mendesak. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan standar ini, sistem biaya manajemen keperawatan diferensial harus diterapkan untuk meningkatkan tingkat kepegawaian perawat.
Untuk meningkatkan lingkungan kerja bagi perawat, kami telah menetapkan standar kapasitas perawat, ketidakpatuhan, dan non-pelaporan.
Laporan ini juga merekomendasikan agar undang-undang dan peraturan terkait diubah, termasuk memperkuat standar sanksi administratif, untuk memastikan bahwa institusi medis dikelola dan diawasi dengan baik.
Selain itu, untuk meningkatkan jam kerja yang panjang dan perlakuan terhadap perawat, kami akan memperluas sepenuhnya proyek uji peningkatan sistem rotasi perawat.
Dia mengatakan dia ingin pemerintah membuat peta jalan untuk meningkatkan implementasi, termasuk memperkuat manajemen dan pengawasan kepatuhan institusi medis terhadap ``Pedoman Tenaga Keperawatan dan Kerja Shift Malam.''
Komisi Hak Asasi Manusia juga merekomendasikan agar pendidikan dan pelatihan kerja yang sesuai terkait dengan respons penyakit menular harus diberikan untuk menjamin hak perawat untuk bekerja dengan aman dan sehat dalam situasi di mana terdapat risiko tinggi penyakit menular.
Aku sudah memperingatkanmu. Ia menekankan perlunya sistem dukungan psikologis yang berkelanjutan dan efektif yang mencerminkan keunikan lingkungan layanan kesehatan dan pekerja medis. Seorang pejabat Komisi Hak Asasi Manusia mengatakan,
Kami berharap hak-hak pekerja perawat dan kesehatan masyarakat akan dilindungi,” tambahnya, “Kami akan terus memantau kasus-kasus terkait dari berbagai sudut, dan akan membuat rencana lebih lanjut untuk meningkatkan sistem jika diperlukan.”
Kami akan terus memperhatikan hal-hal seperti itu."
2023/09/04 21:14 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78