Agensi X, IPQ, mengatakan melalui pernyataan resmi,
Kami telah menyelesaikan tuntutan pidana atas pencemaran nama baik dan hambatan bisnis karena penyebaran fakta palsu.
Kami berencana akan mengajukan gugatan,” ujarnya. Ia melanjutkan, "Dalam perjanjian tiga pihak dengan SPIRE Entertainment, kerugian karena alasan sepihak dan pencemaran nama baik karena penyebaran informasi palsu,
Kami sedang memproses tuntutan perdata dan pidana atas menghalangi bisnis, tindakan tidak senonoh secara paksa, dan pelecehan emosional." Kami akan terus mengambil tindakan hukum tanpa keringanan hukuman berdasarkan bukti dan fakta yang jelas dan akurat terkait kasus ini.
Kami akan melakukan yang terbaik untuk melindungi artis afiliasi kami 'OMEGA X' dan melanjutkan aktivitas mereka dengan lancar." Di sisi lain, “OMEGA
X" mengungkap pelecehan dan pelecehan seksual yang dilakukan perwakilan agensi tersebut pada konferensi pers November lalu. Setelah itu,"
OMEGA X mengajukan gugatan terhadap kantor manajemen untuk menangguhkan keabsahan kontrak eksklusif, dan memenangkan gugatan tersebut pada bulan Januari tahun ini. Bulan lalu, kami bekerja sama dengan IPQ untuk memulai awal yang baru.
2023/08/29 13:42 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 2