Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118
Badan Layanan Keuangan Jepang akan mengklasifikasikan ulang mata uang virtual sebagai ”produk keuangan” dan beralih ke tarif pajak tunggal sebesar 20%
Terungkap bahwa Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) sedang mempersiapkan proposal untuk merombak sistem regulasi mata uang kripto dan mengklasifikasikan ulang aset digital sebagai "produk keuangan".
