Penyanyi Kim Ho-Jun, yang terlibat dalam tabrak lari karena mengemudi dalam keadaan mabuk, mengajukan surat penarikan banding...2 tahun dan 6 bulan penjara dikonfirmasi
Penyanyi Kim Ho-Jun, yang terlibat dalam tabrak lari karena mengemudi dalam keadaan mabuk, mengajukan surat penarikan banding...2 tahun dan 6 bulan penjara dikonfirmasi
Penyanyi trot Kim HoJun telah dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara karena dugaan tabrak lari. Pada tanggal 19, menurut komunitas hukum, Kim Ho-Jun mengajukan pemberitahuan penarikan banding ke Mahkamah Agung.