Partai Demokrat: ”Tidak akan ada perubahan pada kandidat Lee Jae-myung”... ”Mengecam campur tangan Mahkamah Agung dalam pemilihan presiden” = Korea Selatan
Partai Demokrat: ”Tidak akan ada perubahan pada kandidat Lee Jae-myung”... ”Mengecam campur tangan Mahkamah Agung dalam pemilihan presiden” = Korea Selatan
Pada tanggal 1, partai oposisi terbesar Korea Selatan, Partai Demokratik Korea, mengumumkan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa kandidat presiden Lee Jae-myung bersalah atas Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik, dan bahwa persidangan kedua telah membebaskannya.