Mahkamah Agung telah menyatakan seorang guru sekolah menengah bersalah karena melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional dengan terlibat dalam kegiatan yang menyerukan penarikan pasukan AS dari Korea Selatan dan penyatuan federal serta mendistribusikan materi yang menguntungkan musuh.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107