Interogasi tersangka pra-penahanan (surat perintah pemeriksaan substantif) untuk memutuskan apakah akan menahan atau tidak Presiden Yoon Seo-gyeol, yang dicurigai sebagai dalang perang saudara selama 'Keadaan Darurat Militer 12/3', telah selesai pada tahun sekitar 5 jam pada tanggal 18.