Di Korea Selatan, perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung dimiliki atau dikendalikan oleh orang-orang yang terlibat dalam terorisme atau pengembangan senjata pemusnah massal (WMD) juga ditetapkan sebagai “yang tunduk pada pembatasan transaksi keuangan,” dan tunduk pada pembatasan transaksi keuangan dan hak milik.