Melanjutkan dari tahun lalu, Komisi Jasa Keuangan Korea telah menempatkan prioritas tertinggi pada "perlindungan pengguna" terkait dengan operasi mata uang virtual tahun ini, dan telah mengadopsi dua langkah: mengizinkan perusahaan untuk berinvestasi dalam mata uang virtual, yang diminta oleh industri untuk merevitalisasi pasar