Korea Selatan akan menerapkan 52 jam seminggu di tempat kerja dengan jumlah orang kurang dari 30 orang mulai tahun depan
Di Korea Selatan, mulai tahun depan, pekerja di perusahaan yang jumlah karyawannya kurang dari 30 orang tidak lagi dapat bekerja lebih dari 52 jam seminggu. Hal ini untuk mendidik masyarakat tentang ``52 jam kerja seminggu'' yang ditetapkan untuk perusahaan dengan jumlah karyawan kurang dari 30 orang.