Pada tanggal 15, Perwakilan Na Kyung-won dari partai berkuasa di Korea Selatan ``Kekuatan Rakyat'' mengatakan, ``Partai berkuasa ``Kekuatan Rakyat'' telah berubah menjadi sistem komite tanggap darurat,'' dan ``Artikel 96, Ayat 3 rapat panitia konstitusi partai