Badan Reserse Kriminal Pejabat Tinggi Negara (selanjutnya disebut Badan Reserse Umum), Badan Reserse Nasional Badan Kepolisian Negara (selanjutnya disebut Badan Reserse Nasional), dan Badan Reserse Nasional Kementerian Pertahanan (selanjutnya disebut Badan Penyidikan Nasional). sebagai Badan Investigasi Nasional) sedang melakukan penyelidikan terhadap ``Keadaan Darurat Militer 12/3''