Pada tanggal 7 bulan ini, sidang pleno Majelis Nasional melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Seo-gyeol, yang menyebabkan kekacauan dengan memberlakukan darurat militer, namun pemungutan suara tersebut disahkan karena kurangnya kuorum.