Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan akan melaksanakan inspeksi ketenagakerjaan mulai tanggal 2 di 4.120 lokasi dan 100 lokasi konstruksi di mana upah secara rutin tidak dibayarkan.
Perusahaan A, yang mempekerjakan banyak penyandang disabilitas, mengiklankan kepada dunia luar bahwa mereka adalah perusahaan yang menghargai penyandang disabilitas, namun dalam tiga tahun terakhir perusahaan tersebut telah membayar gaji sebesar 1,4 miliar won (sekitar 150 juta won) kepada 291 orang, termasuk lingkaran penyandang disabilitas)