RUU untuk merevisi aturan Kantor Kejaksaan Khusus Tetap, menghilangkan kewenangan rekomendasi dari rakyat, disahkan dalam sidang pleno Majelis Nasional yang dipimpin oleh partai oposisi - Korea Selatan
Pada tanggal 28, rancangan undang-undang untuk mengubah peraturan Majelis Nasional yang akan mengecualikan kekuasaan rakyat (partai yang berkuasa) dari merekomendasikan Komite Rekomendasi Calon Jaksa Khusus dari 'Kantor Kejaksaan Khusus Tetap, yang menyelidiki kegiatan ilegal presiden dan presidennya. keluarga, diusulkan oleh partai oposisi.