Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang wanita berusia 50-an karena membunuh cucunya yang berusia 3 tahun dan menganiaya cucunya yang berusia 4 tahun, meskipun ia membesarkan cucunya sendirian. Diketahui bahwa wanita tersebut menderita skizofrenia pada saat kejahatan terjadi.