Perwakilan Partai Demokrat Korea, termasuk Lee Jae-myung, mengajukan banding atas putusan tingkat pertama dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Umum Kantor - Korea Selatan
Perwakilan Partai Demokrat, bersama Lee Jae-myung, telah mengajukan banding atas putusan tingkat pertama dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik. Menurut komunitas hukum pada tanggal 21, Perwakilan Lee mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari yang sama.