Penyanyi Kim HoJun mengajukan banding atas hukuman penjara karena “tuduhan tabrak lari dalam keadaan mabuk” → “Undang-undang Pencegahan Kim HoJun” yang dapat dihukum dengan “mengemudi dalam keadaan mabuk” disahkan oleh Majelis Nasional
``Undang-Undang Pencegahan Kim HoJun'' telah disahkan dalam sidang pleno Majelis Nasional Korea Selatan, yang menjadikannya hukuman tanpa syarat bagi mereka yang menggunakan apa yang disebut teknik ``mabuk'', yang melibatkan minum lebih banyak alkohol setelah mengemudi. di bawah pengaruh dan mengganggu tes ketenangan.