Undang-undang spionase Korea Selatan memperluas cakupan dari negara musuh ke negara asing... disahkan oleh subkomite Majelis Nasional
Subkomite Komite Legislatif dan Kehakiman Majelis Nasional (Komite Hukum dan Kehakiman) telah menyetujui rancangan undang-undang amandemen untuk memperluas cakupan Undang-Undang Spionase Korea Selatan (Pasal 98 KUHP) dari "negara musuh" menjadi "negara asing". Partai yang berkuasa “Kokumin”