Seorang pria yang melemparkan pacarnya ke laut hingga tulang punggungnya patah, telah dijatuhi hukuman penjara. Menurut "Kepala Unit Kasus" JTBC pada tanggal 25, pada tanggal 18 Juli tahun lalu, Nona A, seorang wanita berusia 20-an, dan pacarnya, Terdakwa B, pergi ke Kyungnam (Gyeongnam).