北朝鮮、憲法改正で「大韓民国を敵対国家として規制」
Korea Utara ``membatasi Republik Korea sebagai negara yang bermusuhan'' dengan mengamandemen konstitusinya
Telah dipastikan bahwa Korea Utara telah mengubah konstitusinya dengan memasukkan klausul yang mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan. Kim Jung Eun, Ketua Dewan Negara (Sekretaris Jenderal Partai Pekerja Korea), melontarkan klaim tersebut pada Desember tahun lalu.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88