韓国最高裁、女性信者への性犯罪を幇助したJMS「ナンバー2」に懲役7年確定
Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada JMS “Nomor 2” karena membantu dan bersekongkol dalam kejahatan seksual terhadap perempuan penganut agama
JMS dituduh terlibat dalam kejahatan seksual yang dilakukan oleh Jeong Myung-seok (79), presiden Christian Gospel Mission Society (umumnya dikenal sebagai JMS, Providence), sebuah organisasi keagamaan yang menargetkan umat perempuan.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85