Ada dugaan bahwa di bawah pemerintahan Moon Jae-in, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata) secara paksa memperluas jumlah pra-permohonan untuk ``Kota yang Diinginkan Pengantin Baru,' ' sehingga meningkatkan kerusakan yang disebabkan oleh penundaan perpindahan.