Polisi Korea Selatan menuntut tiga tahun penjara bagi pemimpin partai oposisi karena menghasut sumpah palsu...partai yang berkuasa ``mengharapkan keputusan yang adil dari pengadilan''
Dalam persidangan Lee Jae-myung, perwakilan partai oposisi terbesar Korea Selatan, Partai Demokrat, karena menghasut sumpah palsu, polisi menuntut hukuman tiga tahun penjara bagi terdakwa, Lee. Mengenai hal ini, partai yang berkuasa "Kekuatan Rakyat"