Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 117
Badan Jasa Keuangan Jepang mulai mempertimbangkan metode pembayaran untuk era fintech, termasuk mata uang kripto dan stablecoin
Pada tanggal 25, Badan Jasa Keuangan mengadakan pertemuan (1) kelompok kerja Dewan Jasa Keuangan untuk mengubah Undang-Undang Layanan Pembayaran. Mencapai perlindungan pengguna dan pengembangan pasar yang sehat sebagai respons terhadap diversifikasi layanan keuangan seiring dengan kemajuan digitalisasi